Penulis: Asy Syaikh Abu Umar Ahmad bin Umar Bazemul
HARAMNYA MENCELA PENGUASA
Syari’at yang lurus ini melarang seseorang dari mencela penguasa, sebab mencela mereka akan menjurus kepada tidak mentaatinya dalam perkara yang ma’ruf, dan akan membangkitkan emosi masyarakat terhadap mereka, yang akan membuka jalan terjadinya kekacauan yang tidak akan kembali kepada manusia melainkan kejahatan yang merebak, sebagaimana kebiasaan mencela mereka akan berakhir dengan melakukan pemberontakan atas mereka, dan memeranginya. Dan ini merupakan malapetaka yang dahsyat dan musibah yang besar.
Mengotori kehormatan para penguasa dan menyibukkan diri dengan mencelanya, serta menyebut aib-aibnya merupakan kesalahan besar dan kejahatan yang buruk yang dilarang oleh syari’at yang suci, dan mencela pelakunya, dan ini merupakan bibit sikap memberontak terhadap penguasa yang merupakan inti rusaknya agama dan dunia. Dan telah diketahui bahwa wasilah (perantara) memiliki hukum yang sama dengan tujuan, maka setiap nash yang mengharamkan keluar dari ketaatan dan celaan terhadap pelakunya merupakan dalil yang menunjukkan diharamkannya mencela dan tercelanya pelakunya.(1) Baca entri selengkapnya »
